Jasa Konsultasi Pajak
Kami hadir sebagai mitra strategis dalam membantu bisnis Anda mengelola kewajiban perpajakan secara aman, efisien, dan patuh terhadap peraturan perpajakan Indonesia.
Layanan kami meliputi perencanaan pajak (tax planning) untuk meminimalkan beban pajak secara legal, serta kepatuhan pajak (tax compliance) melalui pelaporan SPT Masa dan SPT Tahunan yang tepat waktu.
Kami juga menyediakan pendampingan dalam pemeriksaan pajak, membantu klien menghadapi proses klarifikasi atau audit dari otoritas pajak.
Selain itu, kami melakukan review dan audit pajak internal guna mengidentifikasi potensi risiko dan memastikan kepatuhan, serta membantu proses pengurusan restitusi dan penyelesaian sengketa perpajakan, mulai dari keberatan hingga banding ke pengadilan pajak.
Bagi perusahaan dengan transaksi afiliasi, kami juga menyediakan layanan dokumentasi transfer pricing sesuai ketentuan Direktorat Jenderal Pajak.